Gabungan Mahasiswa Dan Pemuda Gruduk Gedung DPRD Kota Pasuruan

nASIONAL

PASURUAN,Harnasnews.com – Menolak keras RUU Omnibus Law, gabungan Organisasi Mahasiswa, dan Pemuda berunjuk rasa didepan Kantor DPRD Kota Pasuruan.

Giat seruan aksi turun Jalan para Mahasiswa, serta Pemuda ini, merupakan sebagai salah satu wujud pernyataan sikap menolak keras terkait pengesahan RUU Omnibus Law.

Dalam hal ini, giat aksi unras menolak RUU Omnibus Law dilakukan didepan gedung DPRD Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada hari, Jumat (09/10/2020).

Pada kesempatan itu, salah satu massa aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa, giat unjuk rasa yang dilakukan ini merupakan wujud rasa kekecewaan masyarakat terhadap DPRD Kota Pasuruan.

“Kedatangan Kami disini, merupakan wujud rasa kecewa pada pemerintah, khususnya kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pasuruan, lantaran tidak bisa mewakili, serta menerima aspirasi rakyat terkait adanya Undang-Undang (UU) Omnibus Law ini,” tegasnya.

Dalam giat aksi ini, ratusan massa yang terdiri dari Mahasiswa, Pemuda, serta para buruh diduga telah terprovokasi sehingga membuat situasi memanas, dan bahkan sampai menimbulkan kericuhan.

Tidak hanya itu, massa juga sempat melempar botol minuman, melakukan pengerusakan sebuah tempat sampah, serta menghancurkan Pos Polisi yang ada di simpang empat (4) Jalan Veteran, Kota Pasuruan.

Sementara itu, salah satu massa Mohammad Hasan mengatakan, awalnya kami melakukan konsolidasi dengan harapan tidak membludak seperti ini, namun beda dengan real di lapangan.

“Gabungan massa aksi ini, merupakan masyarakat wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan, namun banyak massa yang tidak mengikuti giat rapat konsolidasi beberapa hari lalu, sehingga sampai terjadi seperti ini,” tegas Mohammad Hasan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan mengatakan bahwa, menyayangkan atas timbulnya suatu kericuhan, sampai melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas umum.

“Kami sungguh menyayangkan aksi unjuk rasa yang hingga menimbulkan suatu kericuhan seperti ini, dan jika tadi situasi tidak memanas, kemungkinan waktu untuk unras bisa lebih panjang, bahkan kami sendiri juga bisa menerima aspirasi mereka dengan senang hati,” jelasnya.

Sementara itu, diketahui bahwasanya dibalik situasi panasnya Demonstrasi yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dari berbagai penjuru, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sendiri sudah melayangkan sebuah surat tembusan Permohonan untuk Penangguhan Pemberlakuan UU Omnibus Law, pada Presiden Republik Indonesia, sekaligus Menteri Dalam Negeri pada hari, Kamis tanggal 08 Oktober 2020 kemarin. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.