Gara-Gara Ditemukan Sajam Dipinggang, Hasam Digelandang Polisi

Barang bukti sajam diamankan petugas.(Foto:Kri)

Bangkalan, Harnasnews.com  –  Unit Reskrim Polsek Geger, Bangkalan, pada hari Selasa (27/08/2019), mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) dipinggangnya, di Dusun Masaran, Desa Togubang, Kecamatan Geger Bangkalan Madura.

Warga Dusun Landak Barat, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan Madura ini bernama Hasam (44 tahun), diamankan petugas lantaran kedapatan membawa sajam yang diselipkan dipinggangnya didalam rumah saudara Afik di dsn. Masaran Kec. Geger kab. Bangkalan Madura.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, S.H., mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan jika saat ini dirumah saudara Afik sedang digelar pesta narkoba.

Dari informasi tersebut, ” Unit Satreskrim Polsek Geger menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan disertai penggeledahan dilokasi itu, namun tidak ditemukan narkoba yang dimaksud, ” terang Suyitno.

” Akan tetapi saat petugas melakukan penggeledahan badan ternyata ditemukan Senjata Sajam (Sajam) Jenis pisau yang diselipkan di pinggang  sebelah kiri tersangka, saat petugas menanyakan kelengkapan surat ijin tersangka tidak dapat menunjukkannya, ” ucapnya.

” Karena tersangka tidak dapat menunjukkan surat ijin yang sah, maka petugas membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Geger Bangkalan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, ” tegas Suyitno.

Lanjut Suyitno, Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 34 cm, lengkap dengan selontongannya yang terbuat dari kulit warna coklat, ” tandasnya pada awak media Harian Nasional News. Kamis (29/08/2019).

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Polsek Geger, Bangkalan Madura, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat ( 1 ) UU RI No.12/Drt/ tahun 1951, ” pungkasnya. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.