Gedung BPKP Ciawi Dijadikan Ruang Karantina Kota Bogor, Bagaimana Kesiapannya?

Gedung BPKP Ciawi Dijadikan Walikota Bogor , Bima Arya , untuk Karantina Pasien Positif Corona yang tidak Bergejala ( OTG). Foto : Rifai

Kabupaten Bogor.Harnasnews.com – Sejumlah pegawai di kampus 2 Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi yang menjadi satgas Covid-19 non medis mengaku bimbang dan bingung. Pasalnya, pasca dijadikan sebagai pusat isolasi pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan oleh Walikota Bogor Bima Arya mereka belum dibekali alat pelindung diri (APD) dan bimbingan teknis dalam penanganan pasien.

” Saya juga khawatir dan bingung dalam menjalankan tugas sebagai satgas Covid-19, karena tidak diberikan APD maupun bimbingan teknis cara penanganan pasien yang akan menjalani isolasi disini,” ujar Yulianto, satgas Covid-19 BPKP Ciawi, pada Jumat (05/03/2021).

Menurut dia, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan atau bimbingan teknis kepada pegawai BPKP terkait tata cara penanganan pasien, selain itu juga memberikan alat pelindung diri untuk menjaga penularan virus corona meskipun yang menjalani perawatan di BPKP adalah pasien OTG dan gejala ringan.

” Walaupun pasiennya OTG dan gejala ringan, tetap saja kami khawatir terhadap penularan virus corona yang penularannya tidak bisa terlihat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, BPKP Ciawi mempersiapkan 12 pegawai untuk dijadikan Satgas Covid-19 non medis di kampus 2 Pusdiklatwas yang terdiri dari 4 lantai dimasing-masing lantai terdapat 16 kamar dengan 2 tempat tidur yang tersedia disetiap kamarnya. Jadwal pemindahan pasien dari BNN Lido hari ini, kata dia lagi, dibatalkan pihak Dinkes Kota Bogor.

Leave A Reply

Your email address will not be published.