Gelar Rakor Peningkatan Pelayanan Publik, Divisi Keimigrasian Gandeng Ombusdman Jatim

Ia menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, handal dan profesional sehingga mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance), yang dimaknai sebagai misi yang diemban untuk mengupayakan pengelolaan pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Perlu terbentuknya birokrasi pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi serta meningkatnya pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” jelas Zakaria.

Perlu dipahami bersama, lanjut kata Zakaria, bahwa pelayanan publik juga merupakan salah satu dari 8 area perubahan reformasi birokrasi yang sedang terus dikuatkan saat ini yaitu mewujudkan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Pelayanan publik sangat fundamental bagi eksistensi pemerintah, karena terkait dengan hak konstitusional warga masyarakat sehingga pemerintah berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik,” pesannya.

Selain itu untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan harus seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

“Perlunya upaya perbaikan, penyempurnaan secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap management dan administrasi pelayanan publik, untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan, serta keinginan masyarakat,” pungkasnya. (Pank).

Leave A Reply

Your email address will not be published.