Gerindra Setuju Jokowi Cawe-Cawe di Pemilu 2024

Jokowi mengatakan cawe-cawe merupakan tanggung jawab moralnya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024.

“Ya, harus menjaga agar di kepemimpinan nasional serentak, pilpres itu bisa berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara,” kata Jokowi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Jokowi pun mengaku dirinya tidak ingin diam saja ketika ada potensi riak dalam kontestasi politik Pemilu 2024. Kata “riak-riak” sendiri memiliki arti bergerak mengombak yang ditujukan pada keadaan permukaan air jika didefinisikan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Masa, (kalau ada) riak-riak yang membahayakan bangsa, saya disuruh diam; enggaklah,” ujar Jokowi, dikutip dari antara.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.