Golkar Enggan Komentari Soal Pemberian Uang Azis kepada Penyidik KPK

Menurut dia, kedatangan Azis untuk memenuhi panggilan Dewas KPK itu bentuk koperatifnya dalam mendukung penegakkan hukum.

Sebelumnya sebagaimana pernyataan Dewas KPK ketika membacakan pertimbangan ketika sidang putusan untuk AKP Robin, Senin (31/5/2021), Azis Syamsuddin disebut memberi uang ke Robin terkait kasus Lampung Tengah.

Duit itu disebut diberikan Azis untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit tersebut dibagi-bagikan oleh Robin untuk pengacara bernama Maskur Husain yang turut jadi tersangka di kasus suap dari Syahrial.

“Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta,” ucap anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.