Gubernur Minta ASN Gorontalo Cek Kemungkinan NIK Terdaftar di Parpol

Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim juga meminta ASN intens mengecek data diri di Sipol KPU hingga tanggal 1 Oktober 2022.

Saat ini, lanjutnya, semua parpol sedang mengisi data anggota parpol sebagai bagian dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2024.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan di Sipol KPU setiap hari, karena sejak tanggal 15 sampai 28 September 2022 parpol sedang melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon peserta pemilu dengan memasukkan data anggota partai politik. Jangan sampai hari ini tidak terdaftar, tapi tanggal 28 September terdaftar,” katanya.

Beberapa nama ASN Pemprov Gorontalo disinyalir terdaftar dalam keanggotaan Parpol, namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui jika NIK dicatut dan didaftarkan sebagai anggota sebuah parpol.

Beberapa TPK sudah melaporkan kejadian itu ke KPU, dengan menandatangani Surat Pernyataan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.