Hari Anti Korupsi: Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

“Mungkin perlu segera diputuskan, metode untuk mempercepat pengurusan PBG dan SLF ini. Sekaligus kepastian biaya yang terjangkau. Yang disesuaikan dengan iklim dunia usaha yang baru saja recovery pasca Pandemi. Juga sistem IT yang lebih terintegrasi dan memudahkan. Sehingga para pelaku usaha tidak harus membayar konsultan,” tukas LaNyalla.

Ia pun juga berharap PUPR sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PBG dan SLF segera menentukan keseragaman dalam Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria. Sekaligus keseragaman biaya, atau mengacu kepada indek ekonomi masing-masing Kabupaten/Kota.

“Saya hanya berharap, jangan peraturan yang menyulitkan dan lama prosesnya, justru menjadi ladang tindak pidana penyuapan dan kemahalan biaya berusaha bagi para pelaku dunia usaha yang belum sepenuhnya bangkit pasca Pandemi. Selain merugikan, juga melemahkan skor kemudahan investasi di Indonesia,” pungkas Senator asal Jawa Timur ini.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.