
Harry de Fretes Si Lenong Rumpi Bakal Meriahkan Festival Musisi Jalanan
Diharapkan pembukaan Festival Penyanyi Jalanan tersebut akan dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan.
Ketua Panitia Festival Achmad Hidayat menambahkan Peserta dibatasi hanya untuk 20 Grup Band dengan waktu pendaftaran tanggal 1 sampai 20 Oktober 2022. Lokasi pendaftaran di Kantor Sekber Wartawan Media Online, Ruko Cibinong Indah No 6-7 Nanggewer Bogor.
“Peserta festival kami batasi hanya 20 grup Band dan setiap band menyanyikan lagu wajib, Gebyar-Gabyar karangan Gombloh dan satu lagu pilihan bebas,” jelas Hidayat.
Sekretaris Umum Sekber WMO, Abdul Manan menambahkan waktu pelaksanaan Festival menurut rencana akan dilangsungkan tanggal 29-30 Oktober 2022. Panitia akan berusaha menyiapkan hadiah berupa dana pembinaan. Diharapkan adanya dukungan para sponsor atau Dinas/Instansi terkait, ujar Abdul Manan. (Dod)