Hasil Autopsi Terkuak,Meninggalnya Lina Mantan Istri Sule Murni Karena Penyakit Yang Diderita

BANDUNG,Harnasnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya  mengungkap hasil autopsi di jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah. Dari hasil outopsi tersebut Polisi menegaskan bahwa tidak ada kekerasan dan racun di tubuh Lina Jubaedah.

“Dari hasil kesimpulan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada jenazah Lina Jubaedah). Tidak ditemukan zat beracun pada sampel darah korban,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga dalam keterangan persnya di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) sore.

Pihak Polrestabes Bandung mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020) siang. Suami almarhumah, Teddy Pardiyana sudah terlihat dari pagi di kantor kepolisian.

Seperti Bunda ketahui, Lina meninggal dunia pada 4 Januari lalu. Setelah dimakamkan di Bandung, anak sulung Lina Rizky Febian melaporkan ke pihak kepolisian. Ia menduga ada kejanggalan dari kematian ibunda, sehingga autopsi pun dilakukan.

“Ya itu laporan awal, itu yang dilaporkan Rizky Febian. Itu dugaannya Pasal 338 dan 340 itu dugaannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mengutip detikcom.

Galih menjelaskan, Rizky Febian membuat laporan dengan dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Mudah-mudahan enggak ada kejanggalan. Yang terbaik buat semuanya. Siap (menerima hasil autopsi),” kata Teddy.

Ia tampak mengenakan kaus hitam bergambar Presiden ke-1 RI, Soekarno, yang ditutup dengan jaket, juga memakai peci hitam putih. Tak sendirian, Teddy membawa Delina Bintang Aura Putri, anak semata wayang dengan Lina yang lahir pada November 2019.

Setelah menunggu beberapa jam, hasil autopsi Lina akhirnya diumumkan pihak Polrestabes Bandung. Kesimpulan hasil pemeriksaan dan penyidikan, Lina meninggal dunia karena penyakit yang diidapnya.

“Hipertensi kronis dan tukak lambung. Penyumbatan pembuluh darah jantung. Pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel darah korban,” demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2020) sore.

“Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan forensik, kematian saudara Lina karena sakit, bukan karena kekerasan atau racun dalam tubuh. Akan tetapi akibat penyakit, adanya hipertensi kronis, luka pada selaput lendir lambung. Tidak terbukti peristiwa tersebut bukan tindak pidana,”  papar Kombes Pol Saptono Erlangga. (Red/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.