
ICW: Koruptor Dapat Diskon Hukuman Usai Artidjo Pensiun
Berdasarkan catatan ICW, selain Anas Urbaningrum, beberapa koruptor lain yang juga mendapat potongan hukuman relatif signifikan adalah Direktur PT Hakayo Kridanusa Sudarto. PK terpidana korupsi proyek alat KB di BKKBN itu dipangkas dari 10 tahun menjadi 5 tahun.
Begitu juga dengan terpidana korupsi pengadaan kendaraan dinas, Jefri Sitindaon. Masa kurungan pegawai Bank Sumatera Utara itu dipotong dari 7 tahun menjadi 3 tahun penjara.
Sementara beradasarkan catatan ICW, setidaknya total kerugian negara yang diakibatkan praktik korupsi pada 2020 mencapai Rp 56,7 triliun. Data ICW berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Perkara Korupsi Tahun 2020.(qq)