JAKARTA, Harnasnews – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk memastikan semua produk Indomie yang diproduksi dan diekspor telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi.

Hal itu disampaikan menyusul pemberitaan di media massa Taiwan pada Senin (24/4) lalu tentang terdeteksinya etilen oksida (EtO) pada produk Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia dan bumbu perisa mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial,

“Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Taufik mengungkapkan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.

“Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional,” imbuhnya.