
Indonesia Tegaskan Komitmennya Perangi Kejahatan Ekonomi
Ruang lingkup kerja sama Kemenkeu dengan PPATK mencakup pertukaran data dan informasi.
PPATK, unit intelijen keuangan independen untuk memerangi kejahatan keuangan, dibentuk pada 2002. Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan lembaga tersebut terus berupaya menjalankan peranannya sebagai bagian dari sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) di Indonesia secara maksimal.
PPATK tahun lalu meluncurkan Penilaian Risiko Nasional Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme/Pendanaan Proliferasi untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi berbagai risiko pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal.
PPATK telah melakukan aksi kolektif terkait integritas keuangan dengan menginisiasi pembentukan Kerjasama Pemerintah-Swasta supaya kedua pihak bisa bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani pencucian uang dan pemulihan aset.
PPATK juga mendorong langkah-langkah yang lebih kuat dalam memerangi risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme dengan memanfaatkan teknologi digital.
Konferensi “Integrity and Compliance Task Force B20: Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crimes” digelar atas kolaborasi The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) dengan Business 20 (B20) Integrity and Compliance Task Force.(qq)