
KERINCI, Harnasnews – Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja yang berlokasi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brahmana mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.
“Di mana ada laporan dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di kawasan perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro,” ujar Arya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Dari informasi itu, lanjut Arya, anggota Satresnarkoba Polres Kerinci langsung mendatangi lokasi, dan ternyata Informasi benar adanya bahwa ada ladang ganja.
Arya menuturkan, ladang ganja ini ditemukan pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam.
“Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter,” katanya.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Kerinci kembali melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi tersebut.
Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini anggota Satnarkoba masih terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa pelaku di balik aksi nekatnya lantaran menanam ganja di lokasi tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan prestasi membanggakan yang ditorehkan Polres Kerinci.
Pasalnya, belum genap lima bulan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brahmana berhasil mengungkap kasus penemuan ladang ganja.