
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja personel dalam suatu organisasi,” terang AKBP Rofiq.
Sementara Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan ia akan terus melanjutkan serta melakukan program kerja dari Kasatreskrim yang lama dengan melakukan pemberantasan tindak kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Saya akan melanjutkan dan mengungkap kasus tindak kriminal yang saat ini masih belum terungkap, serta memberantas premanisme sesuai perintah dari Bapak Kapolri. Agar wilayah Polres Pasuruan menjadi lebih aman serta akan membuat keder para penjahat yang ingin melakukan tindak kejahatan,” tegas AKP Adhi.(Hid)