IPW Sebut Ada Diskriminasi untuk Masuk Pintu Utama Gedung DPR RI 

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Senin (26/9/2022).

Namun di hari yang sama, IPW kembali mendapatkan undangan untuk hadir di MKD pada Selasa (27/9/2022). Sugeng pun tidak menjelaskan soal maksud dirinya dipanggil ke MKD tersebut. Namun sebagai warga yang taat aturan, dirinya siap menghadiri penggilan tersebut.  “Saya pastikan Ketua IPW akan memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan,” ujar Sugeng. (*)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.