Jaksa Periksa Dua Warga Batu Rotok

SUMBAWA,Harnasnews.com – Enam orang warga Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa yang sempat “mangkir” dari panggilan pertama, akhirnya dua orang warga datang memenuhi panggilan kedua dan langsung diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa selama dua jam penuh.

Kedua orang warga Batu Rotok yang diperiksa diruang tertutup Intelijen Kejari Sumbawa tersebut adalah Wildan dan Musmuliadin, dimana keduanya diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi, terkait dengan kegiatan penyelidikan atas kasus dugaan penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatan dana APBDes Batu Rotok Tahun 2020 lalu, khususnya menyangkut soal penyaluran dan penerimaan bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi sekitar 315 orang warga setempat .

Usai diperiksa, kedua warga Batu Rotok Wildan dan Musmuliadin ketika dicegat dan ditanya awak media, membenarkan kalau mereka berdua baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa penyidik selama dua jam, dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dengan persoalan dana bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Batu Rotok tahun 2020 lalu.

“Mengingat, nama kami tercantum didalam daftar sebagai penerima BLT dimaksud, namun terus terang walau nama terdaftar sebagai penerima BLT di Desa Batu Rotok tersebut, namun saya belum pernah merasa menerima BLT dimaksud, dan berapa jumlahnya saya tidak tahu, dimana semua itu telah dijelaskan kepada tim Jaksa Penyidik,” singkatnya.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH ketika dicegat wartawan media ini Senin (01/11/2021), membenarkan kalau tim jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap dua orang warga Batu Rotok yang telah datang memenuhi panggian Jaksa,

Dikatakan Bli Agung sapaan akrabnya, bahwa terkait seputar BLT yang diberikan kepada warga Batu Rotok tersebut, sedangkan sejumlah warga lainnya berhalangan hadir, karena alasan ada yang sudah berumur tua dan kondisi cuaca diatas gunung yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk turun gunung ke Sumbawa,”terangnya.

Sambungnya, jika nanti sejumlah warga Batu Rotok yang dipanggil kembali ternyata tidak dapat datang kata Bli Agung misalnya karena alasan cuaca alam dan tak ada ongkos transportasi, maka kami dari tim Jaksa Penyidik berencana akan turun langsung melakukan action lapangan untuk melakukan pemeriksaan ditempat pekan mendatang, dan semua ini dilakukan agar sejumlah pihak terkait dapat diperoleh keterangannya, sehingga masalahnya dapat diketahui dengan jelas,”katanya.(Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.