Jaksa Ungkap Transfer ‘Uang Vaksin’ ke Sekretaris Juliari

Kan jadi aneh, saudara yang mengerjakan renovasi, tapi kok saudara juga yang membayar?” tanya jaksa.

“Saya mengerjakan di ruang Bu Selvy, ada beberapa barang yang beliau ingin seperti itu lalu saya sampaikan ‘Ibu yang beli, nanti saya reimburse terus saya tagih ke Kemensos. Saya juga sudah minta izin Karo Umum Pak Adi karena barang-barangnya ada yang mahal’,” ucap Erwin menambahkan.

Namun, Erwin tidak dapat menjelaskan mengapa ia sebagai pihak yang mengerjakan proyek renovasi juga menjadi orang yang mentransfer uang ke rekening Selvy Nurbaety. Selain transfer senilai Rp 30,12 juta, Erwin juga mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening Selvy.

“Saya pernah ditelepon Pak Adi Wahyono pagi-pagi dan diminta untuk mentransfer ke Bu Selvy sebesar Rp 200 juta, saya tidak tahu untuk apa,” kata Erwin, dilansir dari republika.

Erwin lalu segera mengirimkan uang tersebut ke rekening Selvy.

“Saya transfer dari rekening saya lalu besoknya langsung dikembalikan ke Pak Adi Wahyono, jadi uangnya dipinjam,” ungkap Erwin.

Erwin pun membantah uang tersebut adalah fee yang diberikan ke Adi.

“Tidak ada fee tapi karena saya diminta tolong, katanya Pak Adi ‘Tolong saya masih di luar kalau saya balik ke kantor besok dikembalikan, besoknya uang-nya sudah kembali tapi saya kurang tahu kegiatan apa, saya tidak selalu menanyakan,” ungkap Erwin.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.