Jampidsus akan Panggil Tiga Purnawirawan TNI terkait Korupsi Satelit Kemenhan

JAKARTA, Harnasnews.com – Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai akan memeriksa para mantan pejabat militer, dan purnawirawan pekan depan. Pemeriksaan tersebut, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanana (Kemenhan) 2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, timnya, pada Jumat (28/1) sudah berkordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi, untuk pemeriksaan para purnawirawan tersebut. “Berapa rekan-rekan dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan dari purnawirawan yang akan diperiksa, itu nanti tanya Dirdik (Direktur Penyidikan). Yang pasti, kita sudah kordinasi dengan Jampidmil, dan Puspom TNI, untuk rencana pemeriksaan itu,” ujar Febrie, kepada Republika, Sabtu (29/1).

Kata Febrie, dalam pemeriksaan terhadap militer aktif, maupun purnawirawan tersebut, nantinya tetap dilakukan oleh tim penyidikan di Jampidsus. Hanya saja, kata dia, peran Jampidmil, dan Puspom TNI sebagai pihak yang memanggil.

“Pemeriksaannya di mana saja, terserah nanti. Tetapi, yang paling penting, penyidik di kita, membutuhkan keterangan sehingga dapat kepastian untuk proses hukum selanjutnya dalam penyidikan ini,” terang Febrie. Selama ini, kata dia, tim penyidikannya, sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari pihak swasta. Sementara, terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhan tersebut, juga menyeret sejumlah pihak dari kalangan militer aktif, maupun purnawirawan sebagai pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, Febrie mengatakan, tim penyidikannya tetap membutuhkan keterangan dari kesaksian para pejabat militer aktif, maupun purnawirawan yang terkait dengan skandal tersebut. “Sehingga, kasus ini bisa terang benderang. Dan dapat dipastikan proses hukumnya tetap berlanjut sampai tuntas,” ujar Febrie menambahkan.

Dalam pengungkapan dugaan korupsi satelit di Kemenhan ini, tim penyidikan di Jampidsus, mengacu pada angka kerugian negara mencapai Rp 500-an miliar, dan 20 juta dolar AS. Proses penyidikan sementara ini, tim di Jampidsus sudah memeriksa sejumlah saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) selaku pihak yang mengambilalih pengelolaan satelit di Kemenhan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.