Jarot – Mokhlis Optimis Raih Kemenangan di MK

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa Periode 2021-2026 Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP – Ir. H. Mokhlis,M,Si (Jarot – Mokhlis), dirinya tetap optimis untuk meraih kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP kepada media ini (5/2/2021) menegaskan bahwa pasangan Jarot – Mokhlis tetap berada pada keyakinan yang kuat bahwa dirinya akan meraih keadilan dan kemenangan dalam proses persidangan di MK.

BACA JUGA : Alhamdulillah! Jarot – Mokhlis Dikabulkan MK

“Kita harus percayakan sepenuhnya proses hukum kepada para ahli hukum yang mewakili kita di persidangan dan Insya Allah kita akan menang,”ungkapnya.

Lanjutnya, Jarot – Mokhlis tetap kokoh dalam pendirian bahwa hukum adalah jalan bagi demokrasi dalam menyelesaikan masalah.

“Untuk mendapatkan keadilan tempatnya adalah peradilan. Karena disanalah keadilan substantif bisa didapatkan,”tukasnya.

Tambahnya, dalam dua sidang awal kita telah mendengarkan dalil – dalil pemohon dan kemarin (4/2/2021) kita telah dengarkan keterangan atau tanggapan termohon dari pihak terkait.

“Apa yang telah kita saksikan dan kita dengarkan sampai saat ini belum ada yang bisa membuat kesimpulan. Karena dalam hukum tidaklah berdiri diatas retorika hukum, akan tetapi harus tegak berdiri diatas dalil dan pembuktian,”terangnya.

Sambungnya, Jarot – Mokhlis memiliki saksi dan bukti – bukti yang kuat atas dalil yang kita mohonkan untuk selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan hakim dalam memutuskan,”timpalnya.

Jarot berharap kepada seluruh simpatisan dan pendukungnya untuk tetap kompak dalam meraih kemenangannya di MK

BACA JUGA :  Optimis Menang di MK, Jarot – Mokhlis Akan Hadirkan 150 Bukti

“Mohon doa dan dukungan kita semua. Semoga kita mendapat kemenangan dalam perjuangan di MK,”tutupnya.

Seperti diketahui bahwa pada sidang kemarin MK menydangkan sengketa pilkada sumbawa dengan agenda sidang mendengarkan keteranga pihak termohon dan pihak terkait. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.