JAKARTA, Harnasnews.com – Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu memandang KPU RI perlu mengoptimalkan penggunaan portal publikasi informasi kepemiluan, seperti Info Pemilu, untuk mencegah penyebaran misinformasi, disinformasi, ataupun hoaks dalam Pemilu 2024.

“Menurut saya, penggunaan portal Info Pemilu pada Pemilu 2019 merupakan acuan atau langkah yang harus dilakukan KPU saat ini dalam menyebarkan informasi terkait dengan kepemiluan agar tidak ada penyebaran misinformasi atau informasi yang salah kepada masyarakat, disinformasi, ataupun hoaks,” ujar Aji Pangestu di Jakarta, Senin.

Dengan keberadaan portal Info Pemilu, menurut dia, masyarakat dapat menerima berbagai informasi yang tepat dari sumber terpercaya, seperti informasi tentang tahapan pemilu, peserta pemilu, ataupun partai politik peserta pemilu, sehingga mereka pun tidak akan mudah terpengaruh oleh informasi-informasi keliru yang kerap muncul di media sosial.

Dilansir dari antara, Aji pun mengatakan, salah satu penyebab masif-nya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks tentang kepemiluan, bahkan kampanye hitam yang ada di media sosial adalah kurangnya penyebaran informasi yang tepat dan terpercaya dari KPU RI.

“Di media sosial, masif-nya misinformasi, disinformasi, hoaks, bahkan kampanye hitam karena tidak diimbangi dengan sistem informasi dari KPU RI,” ucap dia.