Kadiv Administrasi Buka Latsar CPNS Golongan III

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, dalam sambutannya Bapak Wisnu menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah berharap perubahan Diklat Pra Jabatan menjadi Latsar CPNS bukan hanya perubahan nama saja. Tetapi lebih kepada perubahan mindset CPNS dalam memahami nilai-nilai dasar CPNS.

“Sehingga dengan perubahan pola perilaku dan mindset itu CPNS mampu menjadi pelayan publik yang profesional ketika mereka kembali ke tempat kerja masing-masing,” ujarnya.

Latsar ini, lanjut Bapak Wisnu, diharapkan juga menjadi jawaban atas diklat CPNS yang selama ini hanya dianggap sebagai formalitas belaka. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan dalam pasal 65 ayat (1) bahwa salah satu syarat PNS adalah harus lulus pendidikan dan pelatihan.

“Ini kesempatan saudara untuk memperoleh salah satu syarat untuk menjadi PNS, karena itu bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan pelatihan dasar ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bapak Ramliyanto menyatakan bahwa kegiatan ini sudah dibicarakan sebelum penerimaan pegawai. Atas nama Pemprov Jatim, beliau menyampaikan sangat berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah memberikan amanah sebagai penyelenggara Latsar. “Ini sebuah kehormatan bagi kami,” pungkasnya (Phank)

Leave A Reply

Your email address will not be published.