Kakorlantas Ingatkan Tidak ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak

Dalam tinjauannya, Istiono mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo terkait dengan penyekatan untuk menghalau para pemudik.

Tersedia 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

“Persentase teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi, baik personel, sarana, maupun prasarana semua tergelar secara optimal,” kata Istiono, dilansir dari antara.

Istiono menegaskan bahwa penyekatan-penyekatan pada periode peniadaan mudik Lebaran 2021 akan diawasi selama 24 jam.

Selain itu, Istiono juga meminta sosialisasi terkait dengan tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan  sehingga masyarakat tidak nekat untuk mudik.

Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik pada tanggal 6—17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.