KPK Ajak Mentan dan Mendag Untuk Kaji Impor Komoditas Pangan

JAKARTA, Harnasnews.com – KPK mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk melakukan rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait dengan kajian tata kelola impor komoditas pangan.

“Pimpinan KPK mengundang dua kementerian ini karena dari Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Monitoring KPK akan melakukan kajian mengenai tata kelola impor dan komoditas, yaitu soal hortikultura,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, kata Pahala Nainggolan, kajian tujuh komoditas impor strategis, yaitu beras, gula, bawang putih, daging sapi, kedelai, jagung, dan ayam

Melalui pertemuan tersebut, KPK meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan pihaknya untuk memulai kajian.

Pahala menyebutkan ada beberapa kasus di KPK terkait impor. Setelah kajian selesai, pihaknya akan mengundang kembali, baik terkait dengan temuan di lapangan maupun koordinasi supervisi.

Dua kajian yang akan dilakukan adalah Kajian Tata Kelola Impor Komoditas Hortikultura dan Kajian Tata Kelola Buffer Stock dalam Penyediaan Pangan: Studi Kasus Bulog.

Menurut Pahala, dua kementerian tersebut punya kepentingan dan kewenangan dalam proses impor pangan.

“Kenapa di kajian pangan ini mengundang dua kementerian? Karena untuk mencapai produksi setinggi-tingginya, swasembada pangan, ada di tangan Pak Menteri Pertanian,” katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, kalau dinyatakan kurang dari data yang ada, Menteri Perdagangan yang memberikan izin impor.

“Oleh karena itu, dua bapak ini perlu bicara dengan data yang sama dan timing yang disepakati sama,” kata Pahala.

Dalam proses impor, kata dia, pengimpor membutuhkan rekomendasi dari Kementan, sedangkan izin impor berasal dari Kemendag.

Dengan data yang diusahakan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan satu data INSW (Indonesia National Single Window) dan neraca komoditas agar semua bisa melihat komoditas ini neracanya berapa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.