Kapolres Jeneponto Laksanakan Konferensi Pers

dalam hal tindak pidana pencemaran nama baik, walaupun kasus ini menurun dari 42 kasus tahun 2018 dan 27 kasus di tahun 2019, hal ini merupakan sebuah pertanda bahwa dimana masyarakat jeneponto semakin sadar dan taat pada hukum.Ungkap Kapolres.

Demikian juga terhadap kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 ini angka kecelakaan laluntas dapat kita atas dengan mennurungnya angka kecelakaan itu kata Ferdiansyah.

Jika dibandingkan angka kecelakaan lalulintas pada tahun 2018 jumlah laka lantas sebanyak 373 kasus, sedangkan di tahun 2019 turung menjadi 285 kasus.

Korban Lakalintas meninggal dunia di tahun 2018 sebanyak 61 orang, sedangkan tahun 2019 turung menjadi 42 orang. luka berat tahun 2018 sebanyak 32 orang dan tahun 2019 turun menjadi 9 orang. Dan luka ringan di tahun 2018 sebanyak 512 orang, di tahun 2019 turun menjadi 359 orang.

Penurunan kerugian material juga mengalami penurunan dimana tahun 2018 kerugian material mencapai Rp 344.370.000, sedangkan kerugian material laka lantas di tahun 2019 hanya Rp 255.350.000, papar Ferdiansyah.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba justru mengalami peningkatan, kata Ferdiansyah, dimana pada tahun 2018 sebanyak 42 kasus sedangkan tahun 2019 naik menjadi 48 kasus, sebut Ferdiansyah.

Kasus dugaan korupsi Jembatan Bosalia, saat ini masih dalam tahap P19, dan di upayakan akan rampung dalam waktu dekat,ucap Ferdiansyah.

Dalam press release di Mapolres Jeneponto ini, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah didampingi oleh Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar, Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Amir Machmud dan Kasubbag Humas AKP Syahrul

(Abdrahmansyam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.