Kapolri Larang Zona Merah COVID-19 Buka Wisata

“Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya menjelaskan, dikabarkan dari antara.

Listyo Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan COVID-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak.

Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat.

Saat ini, kata dia, angka penularan COVID-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari.

Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan COVID-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain.

Kesiapan lainnya, kata dia, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien COVID-19 itu.

“Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona,” katanya pula.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.