Karawang akan Terapkan Zona Bebas Sampah

Karena itu, lanjut Wawan, perlu ada zonasi bebas sampah. Untuk mewujudkannya, saat ini masih menunggu regulasi serta konsep dari zona bebas sampah itu. “Nanti, akan ada aturan khusus yang ditandatangani langsung oleh bupati,” ujarnya.

Selain itu, pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan perkotaan, wajib memiliki tempat sampah. Kantong sampah itu, dilengkapi dengan kantong sampah yang memisahkan antara sampah organik serta anorganik.

Tak hanya itu, untuk mengurangi sampah plastik, akan ada regulasi khusus bagi hotel, rumah makan, dan kantin sekolah. Supaya, bisa mengurangi pemakaian bahan plastik.

Saat ini, melalui instruksi bupati, lanjut Wawan, seluruh lembaga pemerintahan untuk mengurangi penggunaan plastik. Serta, harus menyediakan penggunaan air minum isi ulang bagi pegawai. Serta, menyediakan dispenser air minum dan gelas di setiap ruangan berkumpul.  (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.