Kasus Sengketa Tanah Belum Juga Rampung, Ngurah Oka Mengaku Terus Dikriminalisasi

“Jangan dibeginikan terus kasusnya diputer-puter jadi tidak jelas. Klien saya juga butuh ketenangan, bukan sebaliknya klien merasa terus was-was yang dikarenakan terus menerus dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali,” ungkap Suandana.

Padahal, kata Suandana, kasus laporan terhadap kliennya belum jelas. Oleh karenanya hingga saat ini belum juga ada titik terang dari hasil laporan yang diberikan oleh AANEW ini.

Sebagai Kuasa Hukum A.A. Ngurah Oka selaku perwakilan Keluarga Besar Jro Kepisah, Suandana mengaku prihatin, penyidik menerima begitu saja laporan AANEW, padahal pealpor dalam hal ini bukan bagian dari Keluarga Besar Jro Kepisah.

“Disini harusnya penyidik jeli dalam menangani kasus ini, bukan sebaliknya klien kami yang terus ditekan dalam kasus sengketa tanah ini,” tambahnya.

Sementara A.A. Ngurah Oka berharap agar kasus sengketa tanah yang dihadapinya saat ini bisa secepatnya selesai. Sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

“Selaku salah satu ahli waris Keluarga Besar Jro Kepisah saya juga butuh ketenangan. Dan saya berharap agar kasus ini bisa cepat selesai,” pungkasnya. (cvs)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.