Kejari Sumbawa Berencana Akan Jemput Amrin

“Dalam waktu dekat kita akan menjemput amrin ke Palu Karena dia belum diperiksa. Dan bisa juga setelah pemeriksaan amrin kasus ini bisa terungkap dan siapa – siapa pihak yang terlibat lagi,”singkatnya.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan tindak pidana Apbdes Labuhan jambu tahun 2019 tentang pengadaan tanah tersebut kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak diantaranya Kades Labuhan Jambu, Muskil, Ketua BPD Desa Labuhan Jambu Asyaga, Sekretaris Desa Syahrin.

Selain itu juga Ketua Tim Pengadaan Tanah, Lukman Hikmat, Sekretaris Pengadaan Tanah Arpandi Yahya, Bendahara Tim pengadaan Tanah Nurdin, anggota tim pengadaan tanah Ir. Suide, pelapor H. Ardi Abas, penerima Hibah Hasanuddin, Norma dan Nur Wahidah, pihak BPMPD Sumbawa Ibrahim dan Pihak BPN Sumbawa Syamsul Hidayat.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.