Kejati Tahan Tersangka Dugaan Korupsi DAK di Diknas Sulbar

MAMUJU, Harnasnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin SH, di Mamuju, Rabu, mengatakan tersangka berisial BE ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: Print -156/ P.6/Fd.2/03/2021 tanggal 10 Maret 2021.

“Penahanan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan atau hingga 29 Maret 2021 di Rutan Polres Polewali Mandar, untuk segera dirampungkan berkas perkara penyidikannya,” kata Amiruddin.

Tersangka BE yang merupakan staf pada Bidang PSMA dan juga selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi dan Monitoring DAK fisik bidang PSMA, menurut Amiruddin, meminta dana tiga persen kepada kepala sekolah dari jumlah anggaran yang diterima oleh 82 kepala sekolah penerima DAK fisik tahun 2020 di Sulbar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.