Kemendagri Luncurkan e-Perda di Maluku Utara

“Kami ingin obesitas regulasi yang terjadi sekarang diatasi, kami ingin membuat regulasi yang lebih ramping,” ucap Akmal, dilansir dari antara.

Ia menyebutkan e-Perda juga dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat atas perencanaan produk hukum yang dibuat daerah. Aplikasi ini, juga menjadi bank data bagi produk hukum pemerintah daerah.

Dengan demikian, aplikasi tersebut bakal memudahkan berbagai pihak yang ingin mengetahui regulasi teranyar yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyampaikan terima kasihnya atas peluncuran aplikasi e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.

Ia menyebutkan penerapan e-Perda merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dibuat pemerintah daerah setempat.

Menurut Abdul Gani, dengan adanya aplikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk jajaran kabupaten/kotanya akan terus berupaya bersinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas, terutama di bidang peraturan dan perundang-undangan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.