JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Kesehatan RI memangkas sejumlah alur birokrasi untuk memanggil para dokter spesialis berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berkarir di luar negeri mengabdikan kemampuan mereka di Tanah Air.

“Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan pemerintah memberi kesempatan bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.

Menurut Budi, pemangkasan alur birokrasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan.

Sejak dibuka awal tahun sampai November 2022, kata Budi, ada sekitar 35 pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari delapan negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.

Seluruhnya berasal dari sembilan spesialisasi yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.

“Alhamdulillah, sudah ada tiga orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” katanya.

Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024.

Mereka adalah dr Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, dr Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dan dr Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Aceh.