Kemenkeu: Kebutuhan Pembiayaan Utang APBN 2022 Akan Lebih Rendah

Di sisi lain, terdapat pula Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang akan berisi berbagai reformasi perpajakan yang memicu peningkatan pendapatan negara.

Ia pun mengungkapkan seluruh upaya tersebut telah berhasil mengurangi kebutuhan pembiayaan utang pada 2021 secara signifikan, yakni sekitar Rp200 triliun.

Implikasinya, bunga utang di tahun 2021 sudah menurun sekitar puluhan triliun dibanding dengan target APBN, sehingga tren yang sama akan terjadi pada tahun ini.

Kendati demikian, Febrio tak memungkiri masih terdapat beberapa risiko global yang harus diwaspadai, mulai dari pengurangan pembelian obligasi Bank Sentral AS, tingginya inflasi dunia, hingga perlambatan perekonomian beberapa negara.

“Itu akan tetap menjadi risiko yang kami kelola, sehingga kami siap mengantisipasi risiko itu,” pungkasnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.