Kemenkumham Sumsel Rangkul APH Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Menurut dia, salah satu masalah krusial dalam pengelolaan lapas dan rutan adalah kelebihan masa huni.

“Hasil kajian KPK pada sistem pemasyarakatan ditemukan adanya kerugian negara sekurang-kurangnya Rp12,4 miliar perbulan akibat overstaying tahanan

Salah satu solusi yaitu pemindahan dalam rangka pengembalian fungsi rutan, sepanjang tahun 2022 hingga 2023 ini sudah mencapai 765 orang.

“Pada akhirnya, solusi dalam mengatasi overstaying adalah dengan mempererat dan menggencarkan komunikasi antar aparat penegak hukum, serta saling introspeksi diri dengan tidak menyalahkan pihak lain,” ujar Kakanwil Ilham, dikutip dari antara.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kemenkumham Sumsel Herastini selaku ketua pelaksana rakor menjelaskan bahwa tujuan Rakor Dilkumjakpol ini untuk meningkatkan sinergisitas antar instansi dan APH.

Sinergisitas dengan APH dalam hal pencegahan dan penanganan overcapacity di lapas dan rutan yang selain karena memang kapasitas yang kecil juga disebabkan oleh adanya terpidana atau tahanan yang mengalami overstaying tetapi belum dikeluarkan, kata Herastini.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.