Kementerian PUPR Bangun 2 Rusunawa Pegawai Lapas Nusakambangan
Selain di Nusakambangan, Kementerian PUPR juga membangun satu tower Rusun ASN Kemenkumham yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Rusun akan dibangun setinggi 3 lantai tipe 36 kapasitas 42 unit dengan anggaran senilai Rp 13,8 miliar. Lokasi pembangunan berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Pembangun Rusun bagi ASN Kemenkum HAM pada tahun 2017 telah dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni satu tower Rusun di Kantor Imigrasi Kelas I Bali. Rusun tiga lantai dengan tipe 36 meter persegi tersebut memiliki 47 unit hunian dengan anggaran senilai Rp 14,6 miliar.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan ASN Kantor Imigrasi dan yang bekerja di Lapas Nusakambangan membutuhkan hunian yang nyaman dan layak huni. Pihaknya berterimakasih atas perhatian Kementerian PUPR terhadap ASN Kemenkumham. Ketersediaan Rusun tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja para pegawai, apalagi lokasi Rusun tidak jauh dari tempat mereka bekerja nantinya.
“Rusunawa di Nusakambangan tentunya akan sangat membantu kinerja ASN kami, karena Lapas Nusakambangan akan dijadikan Lapas untuk narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan tahanan teroris. Kami berharap pembangunannya bisa segera terlaksana dengan baik,”harapnya. (Red/Dar)