Kepala Balai PSDA Akan Lapor Balik Ketua LPD Sumbawa

PSDA

SUMBAWA,Harnasnews.com – Menanggapi adanya laporan dan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Peduli Desa (LPD) Sumbawa Aji Rusdianto kepada pihak Kejaksaan, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Pulau Sumbawa Med Manjarungi ST MT dalam keterangan Persnya kepada wartawan diruang kerjanya Selasa (14/04), mengatakan melakukan klarifikasi sebab pernyataan yang disampaikan Aji Rusdianto (Raja red) adalah tidak benar. Karena sesungguhnya BPSDA telah melaksanakan dan menuntaskan seluruh pekerjaan fisik tahun 2019 lalu dengan baik dan selesai 100%.

Lanjut Med sapaan akrabnya, apalagi jika disebutkan kalau kegiatan pelaksanaan fisik pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi dan pemeliharaan embung pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 30 Miliar itu adalah sama sekali tidak benar.

” Sebab sesuai dengan DPPA 2019 yang kami terima hanya mencapai total Rp 14.443.000.000 (sekitar Rp 14,4 Miliar lebih), itupun dibagi dalam tiga katagori meliputi belanja pegawai sebesar Rp 83 Juta, belanja barang dan jasa Rp 7.382.000.000 dan belanja modal Rp 6.977.000.000,”tegasnya.

Dikatakan Med, dimana dalam belanja barang jasa inilah terdapat yang namanya pemeliharan jaringan irigasi dan pemeliharaan embung yang selama ini dipermasalahkan oleh LPD.

“Terus terang pada tanggal 11 Desember 2019 lalu teman-teman LPD ini pernah bersurat meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait data pemeliharaan jaringan irigasi dan pemelliharaan embung yang dilaksanakan oleh BPSDA, dan bahkan kami meresponnya dengan baik. Dan mengundang teman LPD keesokan harinya 12 Desember 2019 ke kantor BPSDA Sumbawa dan kami telah jelas secara transparan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu ada kegiatan pada dua lokasi saja yakni Sumbawa-KSB,”terangnya.

Dijelaskan oleh Med, dengan pagu dana hanya dialokasikan Rp 500 Juta bagi menunjang kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi pada 10 Daerah irigasi (D.I) dan Bima Dompu sebesar Rp 500 Juta untuk tujuh Daerah irigasi,

“Sedangkan untuk pemeliharaan 21 embung dari 26 embung yang ada di Pulau Sumbawa hanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 200 Juta.
Oleh karena itu apa yang disampaikan oleh ketua umum LPD Sumbawa dinilai asal bunyi (Asbun) dan sama sekali tidak benar yang dilaporkan itu, sebab kami dari BPSDA Pulau Sumbawa telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,”timpalnya.

Sambung Med, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melapor balik Ketua Umum LPD Sumbawa (Aji Rusdianto)

“Kami akan melapor balik yang bersangkutan melalui jalur hukum dalam kasus pencemaran nama baik,” katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.