Kepala BBPJN Jawa-Bali Didesak Pecat  Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III

“Untuk itu, DPD LPKAN Indonesia provinsi Jatim mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang melakukan pekerjaan revitalisasi saluran drainase serta paket pekerjaan jalan di wilayah Madura,” tegas Arif.

Selain itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban atas rusaknya jalan dari kaki jembatan Suramadu hingga dengan Kabupaten Sampang yang seharusnya itu menjadi tanggung jawab Adi Rosadi   selaku Satker.

“Kami mengingatkan kepada siapapun pejabat negara, ketika mempunyai tanggung jawab sebagai pemegang anggaran bahwa seluruh paket pekerjaan baik swakelola, padat karya, dan lain-lain, yang bersumber uang rakyat maka harus taat dan tunduk pada setiap regulasi maupun perundang-undangan. Termasuk harus masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (SIRUP) serta melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” tandas Arief. (red)

 

   

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.