
Ketua DPD RI Dorong Polri Kerja Sama Global Hadapi Serangan Ransomware
Serangan ransomware merupakan malware yang menginfeksi komputer, kemudian mengenkripsi data dan memblokir akses pengguna.
Hacker atau penyerang akan meminta tebusan agar pengguna bisa kembali mengakses data dan sistem.
Pada tahun 2020 ditemukan ada 439.743 upaya serangan ransomware di Indonesia.
Di samping peran Polri, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih memproteksi diri, sehingga tidak mudah terkena serangan ransomware.
“Yang tidak kalah penting adalah para pelaku UMKM harus diberi pelatihan tentang keamanan siber. Makanya kami mengajak para praktisi keamanan siber, Polri atau pihak swasta agar bisa memberi pelatihan dan pendampingan pada para pelaku UMKM agar terhindar dari kejahatan tersebut,” ujarnya lagi.(qq)