Ketua DPD RI: UPK NKRI-BUMDes Bisa Beriringan Entas Kemiskinan Desa

Masyarakat desa pun, lanjut Asep, telah merasakan manfaat keberadaan lembaganya. Dalam pengelolaan keuangan, UPK NKRI membaginya menjadi 50 persen untuk penambahan modal, 15 persen dana sosial, dan 35 persen kelembagaan.

“Pada tahun 2020 kami surplus Rp1,2 miliar dan pada tahun 2021 Rp770 juta. Semua kami kembalikan kepada masyarakat,” ujar Asep, dilansir dari antara.

LaNyalla yang mengetahui perkembangan itu mengapresiasi langkah UPK NKRI.

Ia berharap tidak ada gesekan yang terjadi di antara UPK NKRI dan BUMDes, terutama terkait dengan implementasi program di lapangan.

“Saya kira tidak patut dibubarkan. Lembaga ini sudah teruji dan masyarakat sudah merasakan buktinya,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat berbesar hati untuk tidak membubarkan UPK NKRI dan mengakuisisi dana mereka.

“Kami akan bahas khusus persoalan ini dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara,” kata LaNyalla.

Dalam kunjungan tersebut, LaNyalla didampingi beberapa anggota DPD RI, yaitu Bustami Zainuddin, Fachrul Razi, dan Habib Ali Alwi.

Sementara itu, Asep pun didampingi beberapa pihak dari DPP UPK NKRI, yakni Bendahara Umum Siti Jubaedah, Ketua Badan Pengawas DPP Abdul Hasan, dan Rahmat Hidayat selaku perwakilan dari Bidang Advokasi Hukum.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.