
Dalam paparannya, Meutya Hafid juga mengutip aktivitas digital masyarakat Indonesia, dimana pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta (Januari 2021) dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen.
Sementara itu, konsultan media digital, Okky Irmanita mengatakan privasi di era digital sangat penting. Selain karena privasi personal, hal ini juga menyangkut soal keamanan data. “Kita perduli privasi namun masih perlu memupuk kesadartahuan,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan data, Okky membagikan tips seperti untuk tidak share account (bank, e-commerce) ke media sosial serta membatasi copy atau scan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan paspor.
“KTP, KK, paspor dan data kependudukan lainnya adalah santapan lezat para penipu online ” jelasnya. (Red)