Ketua Komnas HAM : Saya Mengutuk Tindakan Pembunuhan Dalam Tragedi Di Rutan Mako Brimob

Atas peristiwa ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan merasa prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana terdapat sebanyak 5 anggota Polri yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Kepada korban yang luka-luka semoga segera mendapatkan kesembuhan dan lekas sehat kembali,” ucap Ahmad Taufan Damanik, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/18).

Ahmad juga mengutuk tindakan pembunuhan tersebut yang dilakukan secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia sehingga mengakibatkan tercerabutnya hak hidup para korban yaitu lima orang anggota Polri.

“Hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia yang mana hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM,” tegas Ahmad

Ahmad menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja POLRI yang luar bisa dapat mengendalikan situasi dengan menggunakan pendekatan humanis serta pendekatan lunak (soft approach) sehingga tidak ada korban jiwa dalam proses pembebasan sandera yang berakhir pada Kamis 10 Mei 2018.

Menurut dia, perubahan pendekatan POLRI yang lebih humanis dalam penindakan terorisme tersebut tidak terlepas dari adanya keinginan POLRI untuk terus berbenah. “Serta adanya kerjasama yang erat dengan berbagai pihak termasuk Komnas HAM melalui pendidikan dan pelatihan, pembuatan buku saku HAM serta koordinasi yang intensif dalam penanganan berbagai peristiwa,” pungkasnya. (Phank).

Leave A Reply

Your email address will not be published.