Ketua PWI Kabupaten Bogor Imbau Wartawan Agar Kedepankan Etika Jurnalistik

“Dalam memuat berita juga, wartawan tidak boleh menjustifikasi. Selalu mengedepankan azaz praduga tidak bersalah,” tutur Bagiyo.

Apalagi tambah Bagiyo, saat ini ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau bahkan berita bohong (HOAX) sehingga menyebabkan pencemaran nama baik seseorang yang bisa berujung pada tuntutan pidana.

Sementara pemakalah lain, Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dan Untung Bachtiar (Penasehat PWI) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana.

Sementara camat Cibinong Ruslian, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang di prakarsai oleh PWI.

“Kami selaku pelayan masyarakat tidak bisa menghindar dan bertemu dengan para awak media,karena selaku sosial kontrol dan menjalankan UU dan mari kita saling bersinergi,” jelas Rusliandi. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.