Kirim Majalah Ke Presiden, 5.000 Nasabah Korban Investasi Bodong Ancam Demo Istana

 

JAKARTA, Harnasnews.com-Ide kreatif dari paguyuban korban investasi bodong PT. MPIP dan MPIS patut diacungkan jempol. Sebab, aksi mereka bisa menjadi inspirasi publik yang berjuang mendapatkan haknya.

Ratusan majalah mingguan edisi 28 Mei – 03 Juni 2020, telah dikirim oleh para korban investasi bodong PT. MPIP dan MPIS kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Hal ini sebagai strategi untuk menarik perhatian kepala negara dan pemerintah agar turun tangan membantu mengembalikan uang nasabah PT. MPIP dan MPIS, yang nilainya mencapai Rp8 triliun.

Pada cover majalah tersebut tertulis “Skema Ponzi Mahkota…” Skema Ponzi di lihat dari arti di wikipedia adalah modus investasi atau Investment Fraud.

Skema Ponzi ini di semua negara dilarang. Para pembuat Ponzi di negara manapun ditangkap dan ditahan.

Bernard Maddof di Amerika Serikat di tangkap dan ditahan karena merugikan masyarakat di negara Paman Sam itu dengan skema Ponzi-nya.

Salah seorang anggota paguyuban yang menjadi korban berinsial Y menuturkan, para korban patungan membeli, mengkemas sendiri dan mengirimkan majalah berita secara gratis ke seluruh pejabat negara, termasuk kepada Presiden Jokowi, selebihnya diperuntukan pada para aparat penegak hukum, dengan tujuan agar aspirasinya didengar, setelah membaca berita skema ponzi yang dilakukan oleh salah satu tokoh nasional ternama, ditengah-tengah pandemi wabah covid-19, yang merugikan 5000 orang nasabah hingga mencapai Rp8 triliun.

Korban lainnya, AS mengatakan, “Kami kirimkan majalah ke pejabat negara dari Presiden Jokowi, Wapres, Semua menteri, ketua DPR, Jaksa agung, Ketua MA, Kapolri, Ketua OJK, Ketua PPATK dan seluruh aparat penegak hukum, agar mereka tahu modus skema ponzi yang sudah merugikan kami hingga triliunan rupiah uang para korban raib, tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucap AS.

Harapan mereka agar pejabat pemerintah tahu mengenai kasus ini, dan mendorong dilakukannya pengusutan dugaan keterlibatan Direktur Utama. Agar kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini segera diproses secara hukum, dan ditangkap semua oknum yang terlibat didalamnya. Penyidik Polda Metro Jaya harus sungguh-sungguh menyidik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.