KKP-Polri Tingkatkan Sinergi Berantas Penyelundupan Benih Lobster

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut sinergi antara Satgas dan BKIPM dalam penegakan hukum harus diikuti oleh upaya pemulihan ekonomi melalui program budidaya lobster. Dia memastikan jajarannya siap mendukung upaya KKP dalam program budidaya lobster guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nelayan.

“Kita edukasi, sosialisasi dan penggalangan kepada semua masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster untuk mencegah terjadinya penyelundupan benih,” urai Agus, dilansir dari antara.

Dalam forum tersebut, Komjen Agus juga meminta jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara dan perbatasan laut. Bahkan, dia meminta anggotanya untuk menindak tegas para penyelundup benih lobster.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) karena lobster termasuk komoditas yang harus dijaga.

Menteri Trenggono memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.

Bahkan dalam kunjungan kerjanya di Lombok pada 24 Maret 2021, Menteri Kelautan dan Perikanan juga telah bertekad untuk memanfaatkan benih lobster yang merupakan kekayaan Indonesia hanya untuk memperkaya Indonesia, bukan luar negeri.

“Kalau ada yang budidaya di sini, saya pasti dukung sampai mati,” tegasnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.