KKP Rampungkan  Pembangunan POLTEK KP Jembrana  Tahun  Ini

Jakarta,Harnasnews.Com  – Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan pemilihan penyedia pekerjaan (kontraktor) yang baru. Hal ini dikarenakan batas waktu pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor tidak dapat dipenuhi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menghentikan kontrak kepada penyedia jasa per 28 Maret 2018 dan akan melanjutkan pembangunan dengan alokasi dana TA 2018 yang masih tersedia. Diharapkan pembangunan Politeknik tersebut dapat terselesaikan di tahun ini.

“Setelah berkonsultasi dengan Itjen, LKPP, dan tim teknis serta melihat kesanggupan kontraktor termasuk kondisi keuangannya, KKP melakukan pemutusan kontrak untuk memastikan tidak ada kerugian negara, memenuhi aturan yang ada, demi memastikan Poltek terbangun tahun ini.”, ungkap Zulficar Mochtar, Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Selasa (3/4) di Jakarta.

Pada tahun 2017, KKP melaksanakan pembangunan Poltek KP Jembrana yang dijalankan oleh penyedia jasa PT Sartonia Agung sesuai dengan kontrak nomor SP.371/PPK.PUSDIK/PL.423/IX/2017 tanggal 29 September 2017. Pengerjaan pembangunan Poltek KP berlangsung dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 94 hari kalender atau terhitung tanggal 29 September s.d 31 Desember 2017.

Hingga tanggal 31 Desember 2017, progres fisik baru mencapai 42,03% sehingga sesuai dengan PMK Nomor 243 tahun 2015, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan kesempatan kepada PT Sartonia Agung untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 100% dengan jangka waktu selama 90 hari kalender atau s.d. 31 Maret 2018. Namun, hingga tanggal yang telah ditetapkan pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan atau progres fisik hanya mencapai 56,37%. Oleh karena itu, PPK melakukan pemutusan kontrak dengan penyedia jasa.

Terkait adanya pemberitaan di media tentang mangkraknya proyek ini, Zulficar menegaskan bahwa pembangunan kampus Poltek KP Jembrana ini dilakukan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemilihan penyedia pekerjaan pembangunan Poltek KP Jembrana juga telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelelangan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya.

Sebagaimana mekanisme pengadaan barang/jasa, sisa pekerjaan yang belum selesai akan dilakukan lelang lanjutan, dengan pembiayaan berasal dari prosentase anggaran yang tidak dibayarkan sebelumnya. “Sehingga yang terjadi bukan mangkrak, karena uang negara masih ada, untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak diselesaikan sebelumnya”, jelasnya.

Zulficar juga menuturkan, saat ini KKP fokus untuk memastikan pembayaran pekerja, dokumentasi, serta administrasi lainnya yang menjadi kewajiban kontraktor dapat diselesaikan dengan baik. Pembayaran karyawan pekerja di lokasi pembangunan Poltek KP Jembrana sempat tertunda dikarenakan saat ini sedang dilakukan audit besar prosentase pekerjaan yang diselesaikan oleh kontraktor. Hal ini sebagai dasar menentukan besaran pembayaran kepada kontraktor. Pertemuan dengan beberapa pihak termasuk Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), pengawas dan kontraktor serta beberapa media juga telah dilakukan di lapangan untuk mengetahui kondisi ini.

Hal senada juga ditegaskan oleh Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf, menurutnya Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP telah berperan aktif sejak awal melalui pendampingan dengan melaksanakan Probity Audit pada saat persiapan pemilihan penyedia jasa. “Kami juga sudah diinformasikan oleh BRSDM untuk mengencek kondisi status terkini di lapangan. Nanti, kami akan memberikan hasil peninjauan sehingga rekomendasi penunjuk pelaksana kelanjutan pembangunan Poltek KP Jembrana bisa segera dilakukan”, terang Yusuf.

KKP berkomitmen pembangunan Poltek KP Jembrana akan dilanjutkan pada TA 2018 dengan pemilihan penyedia yang baru. Pembangunan lanjutan Poltek KP Jembrana diperkirakan memakan waktu 3-4 bulan setelah pelaksana ditetapkan.(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.