Kompol Esti Setija Oetami Pimpin Ops Yustisi PPKM Di Wilkum Polsek Kenjeran

Polri

Surabaya, Harnasnews.com – Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami SH. bersama Wakapolsek melaksanakan kegiatan operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Protokol Kesehatan, pada hari Selasa(02/02/2021).

Dalam kegiatan Ops Yustisi PPKM dilaksanakan didepan kantor BPWS Jalan H.M.Noer yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kenjeran, di mulai dari pukul 08:30 Wib sampai pukul 10:00 Wib.

Dalam operasi Yustisi Gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan, guna Memutus mata rantai penyebaran Covid 19, upaya penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait protokol Kesehatan Pandemik ini.

Untuk diketahui.OPS yustisi kali ini melibatkan Personil gabungan yang terdiri dari : 6 anggota dari, Polsek Polsek Kenjeran, 6 anggota dari Polres Tanjung Perak Surabaya, 6 anggota Koramil Kenjeran, 7 anggota dari Satpol PP Kota, 4 anggota dari Dishub Kota. 2 anggota linmas

Diteruskan, kegiatan OPS yustisi PPKM dalam rangka implementasi inpres No.6th 2020 Pergub No.53th 2020 perwali No.02th 2021 tentang perubahan atas peraturan Walikota Surabaya No. 67 tahun 2020 tentang penetapan protokol kesehatan.

Dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan R2/R4/R6
anggota berhasil menjaring 11 orang yang tidak dapat mentaati protokol kesehatan, dan akan mendapatkan sangsi yang dilakukan oleh Petugas yaitu Sita KTP dengan denda Sebesar 150.000 serta Pembayaran melalui transfer ke rekening Bank Jatim. (MK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.