Unit Resmob Satreskrim Polrestabes  Surabaya Tangkap Empat Pencuri Di Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya

Hukrim

SURABAYA,Harnasnews.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan
pencuri di pasar kaget Tugu Pahlawan Surabaya pada tanggal 24 Januari 2021sekitar pukul 07.00 WIB.

Komplotan pencuri tersebut berjumlah empat orang antara lain S.W. Perempuan, 40 tahun Surabaya, R.D.A.S,Laki-laki, 50 tahun Darmo permai Surabaya. O.R.T. Laki-laki, 26 tahun Darmo Permai, Surabaya. AY, Perempun, 46 tahun, Darmo Permai Surabaya.

Iptu Arief Ryzki  didampingi oleh Ipda Agus, dan menjelaskan,dari empat pelaku ini merupakan satu keluarga dan keempatnya mempunyai peran masing masing.Pertama pelaku SW berperan sebagai mencuri hp korban,setelah berhasil dilempar lagi kepada temannya R.D.A.S(otak dalam pencurian) dan ORT sebagi orang yang menghalang halangi korban saat barang milik tiup diketahui dicuri para pelaku ini,” kata Iptu Arief Ryzki.

“Jadi Tersangka RDAS, SW, O.R.T dan AY melakukan pencurian sebelumnya sudah di rencanakan terlebih dahulu kumpul di Depot Slamet Jl. Prambanan No 1 Surabaya, kemudian 4 (empat) orang tersangka berangkat bersama – sama dengan mengendarai mobil Toyota Calya Nopol : L1578-WT menuju ke pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya mobilnya diparkir di depan ruko 4 (empat) orang tersangka jalan bersama-sama menuju ke pasar pagi Tugu Pahlawan untuk mencari sasaran,

Kemudian tersangka melihat korban perempuan mencangklong tas kain warna hitam sedang memilih pakaian langsung di pepet oleh tersangka S.W dan A Y kemudian tersangka S. W membuka rosliting tas korban langsung HP korban diambil di serahkan ke tersangka R.DAS,

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.