Korban Investasi Bodong Kembali Geruduk Rumah Pelaku Dan Pasang Spanduk

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Para korban investasi bodong dan arisan bodong kembali mendatangi rumah salah satu terduga pelaku DRU(28) di wilayah RW 19 kelurahan Aren Jaya, kecamatan Bekasi Timur pada Sabtu (13/05/23).

Para korban yang semuanya ibu rumah tangga ini datang dengan membawa sejumlah spanduk bernada sindiran kepada pelaku DRU. Namun, kediaman pelaku kosong dengan lampu rumah yang menyala.

Para korban tetap menempel spanduk serta stiker di area rumah terduga pelaku disaksikan warga setempat serta ketua RT.

Bukan hanya itu, para korban juga menyiapkan pamflet berisi sindiran dan permintaan pelaku untuk bertanggung jawab. Para korban juga menyambangi rumah orang tua DRU yang berlokasi tidak jauh dari kediaman DRU setelah tidak menemukan pelaku di rumahnya.

Di lokasi itu, para korban diterima oleh orang tua korban dan sempat berdialog dengan para korban. Akhirnya dialog dilanjutkan di kantor RW 18 kelurahan Duren Jaya.

Salah satu korban bernama Riska mengaku kesal sehingga ia bersama para korban lainnya mendatangi rumah DRU yang merupakan rumah mertuanya.

“Kita jadi korban investasi bodong dengan janji, masa dapat untung 50 persen, bank saja nggak berani, pelakunya kabur nih, ini rumahnya pelakunya,” katanya.

Ia mengaku menjadi korban DRU sejak 2 bulan terakhir. Namun ia sudah mengalami kerugian sekitar 40 juta yang disetorkan kepada pelaku.

“Saya gara-gara dia ATM saya di freez, dibekukan dari pihak bank, saya di bank dijagain sama satpam dua orang, dikira saya maling gara-gara orang ini (pelaku),” imbuhnya.

Cici, warga Pulogebang, merupakan salah satu korban dalam arisan dan investasi bodong berharap DRU mau bertanggung jawab.

“Harapannya dia ada tanggung jawabnya, keluar gitu, ngbrol sama kita gtu,” ungkapnya.

Ketua RT 08 RW 03 kelurahan Aren Jaya, Yogi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti keterlibatan pelaku dengan kasus investasi bodong yang melibatkan warganya.

“Saya cukup kaget ya sebenarnya, karena sebelum-sebelumnya tidak ada terjadi apa-apa. Dea, yang saya tahu sebagai salah warga saya saja, sebagai ibu rumah tangga, yang pastinya harus diselesaikan dengan segera, kedua belah pihak harus menyelesaikannya, kami di pihak RT ingin menjaga agar tidak terjadi keributan saja,” ujar Yogi

Ia menambahkan bahwa terduga pelaku DRU, tinggal bersama mertua dan suaminya sejak 5 tahun terakhir, yang bersangkutan juga termasuk normal dan bersosialisasi secara wajar di lingkungan.

“Keluarga sih normal-normal saja, bersosialisasi dan tidak menutup diri, kalau aktifitas setahu saya suami bekerja, kalau Dea sendiri ibu rumah tangga,” tukasnya.

Sekedar diketahui bahwa kasus ini mencuat ke publik ketika korban melaporkan kasus dugaan arisan dan investasi bodong ke Polres Metro Bekasi Kota.

Terlapor pertama berinisial AW dilaporkan korbannya pada 27 April lalu, dengan nomor LP/B/1214/V/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku lain yang merupakan admin dari investasi bodong dan arisan berinisial DRU (28) dilaporkan korban lainnya dengan nomor LP/B/1290/V/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Mei 2023.

Jumlah kerugian korban sendiri bervariatif dari puluhan juta hingga ratusan juta setiap korbannya. Yang membuat para korban kembali kesal ialah adanya flexing yang dilakukan DRU di media sosial. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.