Korupsi Anggaran Dana Desa, Lurah Wonokupang Di Tahan Oleh Kejari Negeri Sidoarjo

Korupsi dana sebesar 277 juta .

Alasannya, sewaktu-waktu membutuhkan anggaran tidak perlu melalui bendahara.Budi juga menambahi bahwa, anggaran pemerintah yang disimpan secara pribadi tingkat kerawanannya sangat tinggi. Sehingga pihaknya mengimbau kepada kepala desa di Kab Sidoarjo agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah agar kepala desa tidak tersandung hukum.

Dalam pemberantasan korupsi, masih kata Kepala Kejari Sidoarjo, bukan banyaknya pelaku korupsi yang disidangkan. Melainkan sepinya sidang kasus korupsi karena tidak ada lagi pejabat maupun lainnya yang terjerat kasus korupsi.

“Pengungkapan kasus korupsi dan ganjaran yang diterima seperti ini, harusnya dijadikan pelajaran kades maupun pejabat lainnya untuk tidak melakukan kejahatan berupa korupsi,” himbau Budi dengan tegas. (Try)

Leave A Reply

Your email address will not be published.