KPK Bantu Kejati Sulteng Tangkap DPO Perkara Korupsi APBD Morowali

Ada pun kronologi penangkapan, kata Ali, pada Kamis (27/5) sekitar pukul 15.00 WITA berlokasi di salah satu perumahan elit di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Khoironi berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

“Tim gabungan yang terdiri dari KPK, Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” kata Ali, dikabarkan dari antara.

Selanjutnya, ia dibawa ke Kejati Kaltim guna dilakukan pemeriksaan awal yang kemudian diterbangkan ke Palu, Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan eksekusi putusannya.

“Dalam masa pencarian, DPO terpidana tersebut selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda,” kata Ali.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.